Gambaran Umum Konsep Bitcoin. Untuk bisa memahami cara
Bitcoin bekerja, perlu diketahui terlebih dahulu bahwa Bitcoin adalah sebuah
mata uang digital. Dalam sistem Bitcoin, terdesentralisasi dengan menggunakan
teknologi peer-to-peer (P2P). Dengan teknologi peer-to-peer ini, transaksi
bitcoin dilakukan secara instan, sehingga tidak memerlukan tanpa otoritas pusat
maupun tanpa melalui lembaga keuangan.
Disamping itu, semua proses transaksi dalam Bitcoin akan
terverifikasi secara kolektif dalam jaringan Bitcoin. Perbedaan dengan mata
uang konvensional, mata uang konvensional dikeluarkan oleh bank sentral sebagai
pengelola kebijakan moneter nasional. Sedangkan Bitcoin, bisa diperoleh secara
mandiri oleh semua orang, bisa dengan cara menambang Bitcoin, maupun dengan
membeli Bitcoin.
- Peer – to – peer
Bitcoin, menggunakan teknologi peer-to-peer. Artinya, tidak
ada pusat kontrol atau server tertentu di dalam jaringan Bitcoin. Semua
pengguna Bitcoin, secara langsung akan dapat terhubung satu sama lain dalam
jaringan Bitcoin.
- BlockChain
Didalam jaringan yang saling terhubung tersebut,
terdapat database semua rekaman transaksi Bitcoin. Semua pengguna Bitcoin,
dapat mengakses rekaman transaksi Bitcoin. Database rekaman transaksi Bitcoin,
disebut dengan “Blockchain” atau “Rantai Blok”, yang saling terhubung satu sama
lain.
Selanjutnya, Rantai Blok Bitcoin itulah, yang menjadi penghubung
semua pengguna Bitcoin. Itulah mengapa, dalam Bitcoin tidak ada sebuah server
khusus yang berfungsi sebagai jembatan penghubungnya. Pengguna Bitcoin, dapat
memiliki salinan atau copy file database ini di komputernya masing-masing.
BlockChain atau rantai blok tersebut, berisi semua data transaksi pengguna
Bitcoin di dunia. Sedangkan dalam sebuah Blok, bisa berisi satu atau lebih
transaksi yang terjadi.
- Pemanfaatan Teknik Kriptografi
Kriptografi, adalah sebuah cabang ilmu yang
mempelajari teknik penyembunyian informasi rahasia, fungsinya agar pesan
tersebut tidak diketahui oleh pihak ketiga. Umumnya, proses penyembunyian pesan
itu melalui proses enkripsi dengan mengacak pesan, dan selanjutnya, pihak
tertuju dalam pesan tersebut akan melakukan proses dekripsi untuk bisa membuka
informasinya.
Dengan menggunakan teknik kriptografi ini, Bitcoin bisa menjadi
sebuah sistem pembayaran digital, yang dilakukan secara online dalam sebuah
sistem jaringan peer-to-peer. Bitcoin, menggunakan beberapa teknik kriptografi
ini dalam sistemnya. Yakni public key infrastructure, digital signature, dan
juga hash algoritma.
- Public Key Infrastructure
- Public Key Infrastructure
Di cabang ilmu Kriptografi, Public Key Infrastructure ini secara umum merupakan cara untuk memberikan otentifikasi, dengan melakukan pengamanan data melalui sebuah perangkat yang sulit untuk dimanipulasi. Sedangkan dalam penggunaannya, Public Key Infrastructure ini terdiri dari public key, dan juga private key. Pada sistem Bitcoin, Public key berfungsi sebagai Address (alamat publik), dan private key berfungsi layaknya sebuah PIN dalam rekening Bank. Sehingga, private key ini bersifat rahasia, dan hanya diketahui oleh pemilik alamat bitcoin.
- Digital Signature
Secara harfiah, Digital Signature adalah tanda tangan digital. Tanda tangan digital ini, di dalam Bitcoin berfungsi sebagai sebuah verifikasi penting dalam protokol Bitcoin. Tanda tangan digital yang berasal dari pemilik private key, akan bisa membuktikan validitas transaksinya.
- Fungsi Hash
Dalam istilah komputer, hash berfungsi sebagai sebuah algoritma yang mengubah text menjadi sebuah sederetan karakter acak dan memiliki jumlah karakter yang sama. Sedangkan di dalam Bitcoin, hash/hashing merupakan hasil kompleks dari penghitungan matematika yang mudah untuk diproduksi ulang namun cukup sulit untuk mengulang, dan juga sulit untuk diprediksi. Sehingga proses sebuah hashing adalah proses matematika murni.
- Proof of Work
Proof of Work, adalah sebuah sistem yang
mengikat daya komputasi dalam proses pertambangan Bitcoin. Block harus
dilakukan dengan proses hashing. Sementara, hash itu sendiri merupakan sebuah
proses komputasi yang lebih mudah. Namun, ada variabel yang ditambahkan
sehingga membuat proses hashing menjadi lebih sulit. Ketika block berhasil di
hash, selanjutnya diperlukan beberapa waktu untuk usaha komputasi tambahan
tersebut. Setelah itu, blok tersebut dianggap memenuhi proof of work, dan
penambang akan memeperoleh reward atas keberhasilannya menambang Bitcoin.
Sistem Proof of Work ini merupakan konsep yang diperlukan sebagai pembuktian atas kebenaran, dan validitas atas transaksi itu. Proses validasi transaksi Bitcoin, tidak hanya terjadi pada transaksi yang sedang berlangsung saja, namun juga pada transaksi yang sebelumnya. Karena karakter Rantai Blok tersebut adalah saling memberikan validitas berdasarkan transaksi sebelumnya.
Sistem Proof of Work ini merupakan konsep yang diperlukan sebagai pembuktian atas kebenaran, dan validitas atas transaksi itu. Proses validasi transaksi Bitcoin, tidak hanya terjadi pada transaksi yang sedang berlangsung saja, namun juga pada transaksi yang sebelumnya. Karena karakter Rantai Blok tersebut adalah saling memberikan validitas berdasarkan transaksi sebelumnya.
Pada setiap pengguna Bitcoin yang sudah terhubung dalam jaringan
Bitcoin, akan melakukan sinkronisasi secara terus menerus. Proses ini, ditunjang
dengan para penambang Bitcoin yang cukup menunjang dalam menjaga validitas
transaksi Bitcoin.
2. Perbedaan Bitcoin dengan Uang Konvensional
2. Perbedaan Bitcoin dengan Uang Konvensional
Hal yang menjadi perbedaan Bitcoin dengan uang konvensional.
Dalam beberapa hal, Bitcoin berbeda dari mata uang konvensional. Misalnya salah
satunya adalah, Bitcoin berupa digital, cukup berbeda dengan mata uang riil
yang berbentuk nyata. Lebih detailnya, berikut adalah yang Perbedaan Bitcoin
dengan Uang Konvensional.
Bitcoin berupa digital: Meskipun Bitcoins fisik yang tersedia dari perusahaan seperti Casascius dan BitBills, konsep Bitcoin awalnya dirancang untuk menjadi mata uang digital. Bitcoins berbentuk fisik adalah bagian dari hal yang baru, sehingga, gagasan tentang bentuk nyata Bitcoin mengalahkan tujuan mata uang digital.
Jumlah Bitcoin terbatas 21 juta maksimum: Jumlah Bitcoins yang akan dikeluarkan dibatasi sebesar 21 juta. Dalam pertambangan Bitcoin, secara global untuk menciptakan 25 Bitcoins memakan waktu kurang lebih 10 menit, sehingga batas maksimum 21 juta tersebut tidak akan tercapai hingga sampai tahun 2140. Sebagian kritikus Bitcoin menilai, bahwa batas maksimum penciptaan Bitcoin tidak cukup besar. Sementara para pengguna Bitcoin mempertahankan opini batasan 21 juta tersebut. Hal itu didasarkan pada setiap Bitcoin akan dibagi delapan tempat desimal. Sedangkan jumlah pecahan Bitcoins disebut “satoshis”. Jika pada mata uang konvensional, di sisi lain, dapat diterbitkan tanpa batas.
Bitcoin adalah produk kompleks: Konsep cryptocurrencies pada umumnya adalah muskil dan abstrak, dan memahami bagaimana dan mengapa Bitcoin bekerja membutuhkan tingkat pengetahuan teknologi. Merchan penerima Bitcoin dinilai masih terbatas: Hingga saat ini, meskipun Bitcoin sudah kian berkembang, namun penerimaan terhadap mata uang digital ini masih terbatas. Kurang banyak digunakan di toko-toko, dan lain sebagainya. Meski begitu, perjalanan Bitcoin akan terus berkembang seiring dengan berjalannya waktu. Berbeda dengan mata uang fisik yang sudah diterima semua orang.
Transaksi Bitcoin memiliki keterbatasan: Transaksi Bitcoin dapat memakan waktu selama 10 menit untuk konfirmasi. Transaksi Bitcoin tidak dapat diubah dan hanya dapat dikembalikan oleh penerima Bitcoin jika terjadi kesalahan. Berbeda dengan mata uang konvensional, transaksi debit dan kredit dapat diselesaikan dalam hitungan detik. Transaksi tertentu juga dapat dikembalikan karena alasan yang sah oleh originator, tanpa harus bergantung pada kemurahan penerima.
Biaya Transaksi Lebih Murah: Transaksi dalam bitcoin tidak memakan biaya yang mahal, bahkan transaksi dengan Bitcoin bisa dilakukan kemana saja, ke negara mana saja dengan biaya yang relatif lebih kecil dan cepat. Berbeda dengan mata uang konvensional jika proses transfer dilakukan ke beda negara akan memakan biaya yang besar dan memakan waktu lebih lama.
Transaksi Instan: Transaksi dalam Bitcoin dilakukan instan secara peer-to-peer. Selain itu, Transaksi Bitcoin tidak dikontrol oleh lembaga keuangan atau pemerintah apapun. Hal itu dikarenakan, dalam sistem Bitcoin, proses transaksinya bersifat langsung kepada penerima melalui alamat bitcoin, tanpa melewati perantara pihak lembaga keuangan.
Bitcoin Tidak Ada Jaminan: Setiap pengguna Bitcoin bisa kehilangan Bitcoinnya jika terjadi kerusakan pada perangkat yang digunakan. Atau dompet Bitcoin milik pengguna tersebut diserang cracker karena kelalaian menjaga private key walletnya.
Bitcoin berupa digital: Meskipun Bitcoins fisik yang tersedia dari perusahaan seperti Casascius dan BitBills, konsep Bitcoin awalnya dirancang untuk menjadi mata uang digital. Bitcoins berbentuk fisik adalah bagian dari hal yang baru, sehingga, gagasan tentang bentuk nyata Bitcoin mengalahkan tujuan mata uang digital.
Jumlah Bitcoin terbatas 21 juta maksimum: Jumlah Bitcoins yang akan dikeluarkan dibatasi sebesar 21 juta. Dalam pertambangan Bitcoin, secara global untuk menciptakan 25 Bitcoins memakan waktu kurang lebih 10 menit, sehingga batas maksimum 21 juta tersebut tidak akan tercapai hingga sampai tahun 2140. Sebagian kritikus Bitcoin menilai, bahwa batas maksimum penciptaan Bitcoin tidak cukup besar. Sementara para pengguna Bitcoin mempertahankan opini batasan 21 juta tersebut. Hal itu didasarkan pada setiap Bitcoin akan dibagi delapan tempat desimal. Sedangkan jumlah pecahan Bitcoins disebut “satoshis”. Jika pada mata uang konvensional, di sisi lain, dapat diterbitkan tanpa batas.
Bitcoin adalah produk kompleks: Konsep cryptocurrencies pada umumnya adalah muskil dan abstrak, dan memahami bagaimana dan mengapa Bitcoin bekerja membutuhkan tingkat pengetahuan teknologi. Merchan penerima Bitcoin dinilai masih terbatas: Hingga saat ini, meskipun Bitcoin sudah kian berkembang, namun penerimaan terhadap mata uang digital ini masih terbatas. Kurang banyak digunakan di toko-toko, dan lain sebagainya. Meski begitu, perjalanan Bitcoin akan terus berkembang seiring dengan berjalannya waktu. Berbeda dengan mata uang fisik yang sudah diterima semua orang.
Transaksi Bitcoin memiliki keterbatasan: Transaksi Bitcoin dapat memakan waktu selama 10 menit untuk konfirmasi. Transaksi Bitcoin tidak dapat diubah dan hanya dapat dikembalikan oleh penerima Bitcoin jika terjadi kesalahan. Berbeda dengan mata uang konvensional, transaksi debit dan kredit dapat diselesaikan dalam hitungan detik. Transaksi tertentu juga dapat dikembalikan karena alasan yang sah oleh originator, tanpa harus bergantung pada kemurahan penerima.
Biaya Transaksi Lebih Murah: Transaksi dalam bitcoin tidak memakan biaya yang mahal, bahkan transaksi dengan Bitcoin bisa dilakukan kemana saja, ke negara mana saja dengan biaya yang relatif lebih kecil dan cepat. Berbeda dengan mata uang konvensional jika proses transfer dilakukan ke beda negara akan memakan biaya yang besar dan memakan waktu lebih lama.
Transaksi Instan: Transaksi dalam Bitcoin dilakukan instan secara peer-to-peer. Selain itu, Transaksi Bitcoin tidak dikontrol oleh lembaga keuangan atau pemerintah apapun. Hal itu dikarenakan, dalam sistem Bitcoin, proses transaksinya bersifat langsung kepada penerima melalui alamat bitcoin, tanpa melewati perantara pihak lembaga keuangan.
Bitcoin Tidak Ada Jaminan: Setiap pengguna Bitcoin bisa kehilangan Bitcoinnya jika terjadi kerusakan pada perangkat yang digunakan. Atau dompet Bitcoin milik pengguna tersebut diserang cracker karena kelalaian menjaga private key walletnya.
3. Legalitas
BitCoin di Indonesia
Pada situs asli Bitcoin di bitcoin.org berkaitan dengan legalitas bitcoin, disebutkan bahwa
Bitcoin bukanlah sebuah mata uang yang resmi. Sehingga bisa jadi pada negara
tertentu akan bisa memungut pajak atas penjualan, ataupun pajak keuntungan atas
modal pada transaksi Bitcoin.
Selanjutnya, pengguna Bitcoin bertanggung jawab secara
pribadi atas penggunaan Bitcoin ini
dengan juga memperhatikan dan mematuhi hukum yang berlaku di negara tersebut.
Sedangkan di tiap-tiap negara yang berbeda, tentu bisa jadi akan membuat
peraturan yang berbeda tentang Bitcoin ini. Sementara legalitas secara resmi
terhadap penggunaan Bitcoin oleh banyak pengamat menillai masih di area
“abu-abu”.
Di Negara Indonesia, Bank Indonesia (BI) telah memberikan
pernyataan pada siaran pers yang diterbitkan tanggal 6 Pebruari 2014 lalu.
Berikut siaran pers terkait pernyataan BI terhadap Bitcoin:
Dari pernyataan BI tentang Bitcoin tersebut, bisa
diasumsikan sebagai sebuah penegasan bahwa satu-satunya mata uang yang sah di
indonesia adalah Rupiah. Mengacu pada aturan undang-undang No 7 2011 tentang
Mata Uang dan juga UU no 23 1999. Bitcoin atau mata uang digital lainnya
bukanlah mata uang atau pembayaran yang sah di Indonesia.
Kedua, BI dalam pernyataan tersebut memberikan himbauan
kepada masyarakat atas penggunaan Bitcoin ataupun mata uang digital lainnya.
Sehingga, pengguna akan bertanggung jawab secara pribadi masing-masing.
Disinilah letak area abu-abu atas legalitas Bitcoin. Satu
sisi dianggap bukan menjadi sebuah mata uang yang sah, disisi lain juga ada
ruang bahwa penggunaan Bitcoin ataupun mata uang digital lainnya adalah
tanggung jawab pribadi masing-masing pengguna tersebut.
Oscar Darmawan, CEO Exchanger Bitcoin Indonesia di beberapa
media cetak maupun online memberikan keterangan atas pernyataan BI tersebut
sebagai sebuah ruang untuk menganggap Bitcoin sebagai sebuah komoditas. Dan
menganggap, disitulah letak ruang yang tepat menentukan posisisi dan kedudukan
tentang legalitas Bitcoin di Indonesia.
- Beberapa Negara Lain
Kurang lebih, posisi dan kedudukan Bitcoin di beberapa negara
lain hampir sama. Kedudukan dan legalitas Bitcoin masih
banyak di area abu-abu. Tiap-tiap negara bisa berbeda dalam memberikan
pandangan dan memberikan pernyataan resmi tentang Bitcoin.
Beberapa negara lain, juga masih banyak yang menjadi perdebatan.
Namun, di Rusia sudah memberikan pernyataan tegas tentang pelarangan penggunaan
Bitcoin. Rusia dianggap sebagai area Merah dengan pernyataan tegasnya atas
Bitcoin. Bahkan sudah dirancang amandemen khusus tentang
pelanggaran terhadap penggunaan bitcoin.
Bank central Rusia memberikan peringatan penggunaan Bitcoin
cukup berpotensi sebagai pencucian uang. Terlebih dianggap cukup berpotensi
juga sebagai jalur pendanaan aktifitas terorisme. Sementara, transaksi Bitcoin
di Rusia bisa dianggap justru cukup besar.
Sementara,
di beberapa negara seperti China, India, Thailand, dan Kazakhstan masih dalam
perdebatan tentang Bitcoin ini. Namun sebagian besar, aktifitas transaksi
Bitcoin ini lebih lanjut dianggap sebagai perdangangan komoditas, yang
dilakukan secara online di Internet. Untuk mengetahui lebih detail tentang
legalitas Bitcoin di negara-negara lain bisa dilihat lebih jauh di sini: BitCoin di Beberapa Negara
4. Anonimitas BitCoin
Sering kita mendengar kabar, bahwa Bitcoin bersifat Anonym. Apakah
benar bahwa Bitcoin Anonym? Jika melihat dari sisi konsep dasar Bitcoin, memang
mata uang digital ini tidak membutuhkan perantara pihak ketiga dalam proses
transaksinya. Selain itu, untuk memulai berinteraksi dengan Bitcoin tidak
membutuhkan persyaratan yang rumit dan bertele-tele, dan juga tidak membutuhkan
kartu identitas apapun.
Jika hal diatas tersebut dinilai sebagai sebuah anonimitas maka
tentu jawabannya adalah ya. Mari kita tengok lagi dari sisi BlockChain.
BlockChain adalah mata rantai database besar seluruh transaksi dalam Bitcoin.
Sebaliknya, teknologi BlockChain inilah yang sebetulnya
menjelaskan bahwa tidak sepenuhnya benar bahwa Bitcoin adalah bersifat anonim.
BlockChain, mencatat seluruh transaksi semua pengguna Bitcoin di dunia. Dan
juga, Rantai Block bitcoin ini bersifat public ledger, dan data transaksinya
terrsebar luas secara publik.
Yang menjadikan anonim adalah dari sisi address bitcoin yang hanya
terdiri dari deret angka yang mungkin akan sulit ditelusuri pemiliknya. Karena
di deret angka tersebut tidak ada data diri pemilik. Sementara, sejarah
transaksinya akan tetap tercatat secara rapi, dan bisa diketahui besaran
nilainya.
Selama ini, anggapan bahwa Bitcoin sebagai tempat aman bagi pelaku
pencucian uang, terorisme dan lain sebagainya, adalah satu sisi bahwa hal
tersebut bisa saja terjadi di manapun, di institusi manapun. Jikalau memang
para pelaku tindak kriminal tersebut memanfaatkan teknologi Bitcoin dalam
aktifitasnya, maka justru disitulah letak kesalahannya. Karena semua
aktifitasnya akan terekam seluruhnya, dan semua akan bisa terlacak sejarah
transaksinya.
Beberapa kasus yang pernah melibatkan Bitcoin seperti di Silk
Road, pada akhirnya membuka mata para penyidik untuk bisa memanfaatkan
BlockChain dalam melacak seluruh sejarah transaksi. Bahkan, yang terjadi di
pemerintah AS sedang berusaha melatih para investigator dan lembaga kepolisian
AS untuk menggunakan blockchain dalam melacak para pelaku aksi kriminal
tersebut.
Comments
Post a Comment