Skip to main content

Penjelasan Tentang BitCoin

     1.  Gambaran Umum Konsep Bitcoin
Gambaran Umum Konsep Bitcoin. Untuk bisa memahami cara Bitcoin bekerja, perlu diketahui terlebih dahulu bahwa Bitcoin adalah sebuah mata uang digital. Dalam sistem Bitcoin, terdesentralisasi dengan menggunakan teknologi peer-to-peer (P2P). Dengan teknologi peer-to-peer ini, transaksi bitcoin dilakukan secara instan, sehingga tidak memerlukan tanpa otoritas pusat maupun tanpa melalui lembaga keuangan.

Disamping itu, semua proses transaksi dalam Bitcoin akan terverifikasi secara kolektif dalam jaringan Bitcoin. Perbedaan dengan mata uang konvensional, mata uang konvensional dikeluarkan oleh bank sentral sebagai pengelola kebijakan moneter nasional. Sedangkan Bitcoin, bisa diperoleh secara mandiri oleh semua orang, bisa dengan cara menambang Bitcoin, maupun dengan membeli Bitcoin.
  • Peer – to – peer
Bitcoin, menggunakan teknologi peer-to-peer. Artinya, tidak ada pusat kontrol atau server tertentu di dalam jaringan Bitcoin. Semua pengguna Bitcoin, secara langsung akan dapat terhubung satu sama lain dalam jaringan Bitcoin.



  • BlockChain
Didalam jaringan yang saling terhubung tersebut, terdapat database semua rekaman transaksi Bitcoin. Semua pengguna Bitcoin, dapat mengakses rekaman transaksi Bitcoin. Database rekaman transaksi Bitcoin, disebut dengan “Blockchain” atau “Rantai Blok”, yang saling terhubung satu sama lain.
Selanjutnya, Rantai Blok Bitcoin itulah, yang menjadi penghubung semua pengguna Bitcoin. Itulah mengapa, dalam Bitcoin tidak ada sebuah server khusus yang berfungsi sebagai jembatan penghubungnya. Pengguna Bitcoin, dapat memiliki salinan atau copy file database ini di komputernya masing-masing. BlockChain atau rantai blok tersebut, berisi semua data transaksi pengguna Bitcoin di dunia. Sedangkan dalam sebuah Blok, bisa berisi satu atau lebih transaksi yang terjadi.
  • Pemanfaatan Teknik Kriptografi
Kriptografi, adalah sebuah cabang ilmu yang mempelajari teknik penyembunyian informasi rahasia, fungsinya agar pesan tersebut tidak diketahui oleh pihak ketiga. Umumnya, proses penyembunyian pesan itu melalui proses enkripsi dengan mengacak pesan, dan selanjutnya, pihak tertuju dalam pesan tersebut akan melakukan proses dekripsi untuk bisa membuka informasinya.
Dengan menggunakan teknik kriptografi ini, Bitcoin bisa menjadi sebuah sistem pembayaran digital, yang dilakukan secara online dalam sebuah sistem jaringan peer-to-peer. Bitcoin, menggunakan beberapa teknik kriptografi ini dalam sistemnya. Yakni public key infrastructure, digital signature, dan juga hash algoritma.

-   Public Key Infrastructure

Di cabang ilmu Kriptografi, Public Key Infrastructure ini secara umum merupakan cara untuk memberikan otentifikasi, dengan melakukan pengamanan data melalui sebuah perangkat yang sulit untuk dimanipulasi. Sedangkan dalam penggunaannya, Public Key Infrastructure ini terdiri dari public key, dan juga private key. Pada sistem Bitcoin, Public key berfungsi sebagai Address (alamat publik), dan private key berfungsi layaknya sebuah PIN dalam rekening Bank. Sehingga, private key ini bersifat rahasia, dan hanya diketahui oleh pemilik alamat bitcoin.

-   Digital Signature

Secara harfiah, Digital Signature adalah tanda tangan digital. Tanda tangan digital ini, di dalam Bitcoin berfungsi sebagai sebuah verifikasi penting dalam protokol Bitcoin. Tanda tangan digital yang berasal dari pemilik private key, akan bisa membuktikan validitas transaksinya.

-   Fungsi Hash

Dalam istilah komputer, hash berfungsi sebagai sebuah algoritma yang mengubah text menjadi sebuah sederetan karakter acak dan memiliki jumlah karakter yang sama. Sedangkan di dalam Bitcoin, hash/hashing merupakan hasil kompleks dari penghitungan matematika yang mudah untuk diproduksi ulang namun cukup sulit untuk mengulang, dan juga sulit untuk diprediksi. Sehingga proses sebuah hashing adalah proses matematika murni.
  • Proof of Work
Proof of Work, adalah sebuah sistem yang mengikat daya komputasi dalam proses pertambangan Bitcoin. Block harus dilakukan dengan proses hashing. Sementara, hash itu sendiri merupakan sebuah proses komputasi yang lebih mudah. Namun, ada variabel yang ditambahkan sehingga membuat proses hashing menjadi lebih sulit. Ketika block berhasil di hash, selanjutnya diperlukan beberapa waktu untuk usaha komputasi tambahan tersebut. Setelah itu, blok tersebut dianggap memenuhi proof of work, dan penambang akan memeperoleh reward atas keberhasilannya menambang Bitcoin.

Sistem Proof of Work ini merupakan konsep yang diperlukan sebagai pembuktian atas kebenaran, dan validitas atas transaksi itu. Proses validasi transaksi Bitcoin, tidak hanya terjadi pada transaksi yang sedang berlangsung saja, namun juga pada transaksi yang sebelumnya. Karena karakter Rantai Blok tersebut adalah saling memberikan validitas berdasarkan transaksi sebelumnya.

Pada setiap pengguna Bitcoin yang sudah terhubung dalam jaringan Bitcoin, akan melakukan sinkronisasi secara terus menerus. Proses ini, ditunjang dengan para penambang Bitcoin yang cukup menunjang dalam menjaga validitas transaksi Bitcoin.


     2.  Perbedaan Bitcoin dengan Uang Konvensional
Hal yang menjadi perbedaan Bitcoin dengan uang konvensional. Dalam beberapa hal, Bitcoin berbeda dari mata uang konvensional. Misalnya salah satunya adalah, Bitcoin berupa digital, cukup berbeda dengan mata uang riil yang berbentuk nyata. Lebih detailnya, berikut adalah yang Perbedaan Bitcoin dengan Uang Konvensional.

Bitcoin berupa digital: Meskipun Bitcoins fisik yang tersedia dari perusahaan seperti Casascius dan BitBills, konsep Bitcoin awalnya dirancang untuk menjadi mata uang digital. Bitcoins berbentuk fisik adalah bagian dari hal yang baru, sehingga, gagasan tentang bentuk nyata Bitcoin mengalahkan tujuan mata uang digital.

Jumlah Bitcoin terbatas 21 juta maksimum: Jumlah Bitcoins yang akan dikeluarkan dibatasi sebesar 21 juta. Dalam pertambangan Bitcoin, secara global untuk menciptakan 25 Bitcoins memakan waktu kurang lebih 10 menit, sehingga batas maksimum 21 juta tersebut tidak akan tercapai hingga sampai tahun 2140. Sebagian kritikus Bitcoin menilai, bahwa batas maksimum penciptaan Bitcoin tidak cukup besar. Sementara para pengguna Bitcoin mempertahankan opini batasan 21 juta tersebut. Hal itu didasarkan pada setiap Bitcoin akan dibagi delapan tempat desimal. Sedangkan jumlah pecahan Bitcoins disebut “satoshis”. Jika pada mata uang konvensional, di sisi lain, dapat diterbitkan tanpa batas.

Bitcoin adalah produk kompleks: Konsep cryptocurrencies pada umumnya adalah muskil dan abstrak, dan memahami bagaimana dan mengapa Bitcoin bekerja membutuhkan tingkat pengetahuan teknologi. Merchan penerima Bitcoin dinilai masih terbatas: Hingga saat ini, meskipun Bitcoin sudah kian berkembang, namun penerimaan terhadap mata uang digital ini masih terbatas. Kurang banyak digunakan di toko-toko, dan lain sebagainya. Meski begitu, perjalanan Bitcoin akan terus berkembang seiring dengan berjalannya waktu. Berbeda dengan mata uang fisik yang sudah diterima semua orang.

Transaksi Bitcoin memiliki keterbatasan: Transaksi Bitcoin dapat memakan waktu selama 10 menit untuk konfirmasi. Transaksi Bitcoin tidak dapat diubah dan hanya dapat dikembalikan oleh penerima Bitcoin jika terjadi kesalahan. Berbeda dengan mata uang konvensional, transaksi debit dan kredit dapat diselesaikan dalam hitungan detik. Transaksi tertentu juga dapat dikembalikan karena alasan yang sah oleh originator, tanpa harus bergantung pada kemurahan penerima.

Biaya Transaksi Lebih Murah: Transaksi dalam bitcoin tidak memakan biaya yang mahal, bahkan transaksi dengan Bitcoin bisa dilakukan kemana saja, ke negara mana saja dengan biaya yang relatif lebih kecil dan cepat. Berbeda dengan mata uang konvensional jika proses transfer dilakukan ke beda negara akan memakan biaya yang besar dan memakan waktu lebih lama.

Transaksi Instan: Transaksi dalam Bitcoin dilakukan instan secara peer-to-peer. Selain itu, Transaksi Bitcoin tidak dikontrol oleh lembaga keuangan atau pemerintah apapun. Hal itu dikarenakan, dalam sistem Bitcoin, proses transaksinya bersifat langsung kepada penerima melalui alamat bitcoin, tanpa melewati perantara pihak lembaga keuangan.

Bitcoin Tidak Ada Jaminan: Setiap pengguna Bitcoin bisa kehilangan Bitcoinnya jika terjadi kerusakan pada perangkat yang digunakan. Atau dompet Bitcoin milik pengguna tersebut diserang cracker karena kelalaian menjaga private key walletnya.


     3.  Legalitas BitCoin di Indonesia

Pada situs asli Bitcoin di bitcoin.org berkaitan dengan legalitas bitcoin, disebutkan bahwa Bitcoin bukanlah sebuah mata uang yang resmi. Sehingga bisa jadi pada negara tertentu akan bisa memungut pajak atas penjualan, ataupun pajak keuntungan atas modal pada transaksi Bitcoin.
Selanjutnya, pengguna Bitcoin bertanggung jawab secara pribadi atas penggunaan  Bitcoin ini dengan juga memperhatikan dan mematuhi hukum yang berlaku di negara tersebut. Sedangkan di tiap-tiap negara yang berbeda, tentu bisa jadi akan membuat peraturan yang berbeda tentang Bitcoin ini. Sementara legalitas secara resmi terhadap penggunaan Bitcoin oleh banyak pengamat menillai masih di area “abu-abu”.

Di Negara Indonesia, Bank Indonesia (BI) telah memberikan pernyataan pada siaran pers yang diterbitkan tanggal 6 Pebruari 2014 lalu. Berikut siaran pers terkait pernyataan BI terhadap Bitcoin:

Dari pernyataan BI tentang Bitcoin tersebut, bisa diasumsikan sebagai sebuah penegasan bahwa satu-satunya mata uang yang sah di indonesia adalah Rupiah. Mengacu pada aturan undang-undang No 7 2011 tentang Mata Uang dan juga UU no 23 1999. Bitcoin atau mata uang digital lainnya bukanlah mata uang atau pembayaran yang sah di Indonesia.

Kedua, BI dalam pernyataan tersebut memberikan himbauan kepada masyarakat atas penggunaan Bitcoin ataupun mata uang digital lainnya. Sehingga, pengguna akan bertanggung jawab secara pribadi masing-masing.

Disinilah letak area abu-abu atas legalitas Bitcoin. Satu sisi dianggap bukan menjadi sebuah mata uang yang sah, disisi lain juga ada ruang bahwa penggunaan Bitcoin ataupun mata uang digital lainnya adalah tanggung jawab pribadi masing-masing pengguna tersebut.

Oscar Darmawan, CEO Exchanger Bitcoin Indonesia di beberapa media cetak maupun online memberikan keterangan atas pernyataan BI tersebut sebagai sebuah ruang untuk menganggap Bitcoin sebagai sebuah komoditas. Dan menganggap, disitulah letak ruang yang tepat menentukan posisisi dan kedudukan tentang legalitas Bitcoin di Indonesia.
  • Beberapa Negara Lain
Kurang lebih, posisi dan kedudukan Bitcoin di beberapa negara lain hampir sama. Kedudukan dan legalitas Bitcoin masih banyak di area abu-abu. Tiap-tiap negara bisa berbeda dalam memberikan pandangan dan memberikan pernyataan resmi tentang Bitcoin.

Beberapa negara lain, juga masih banyak yang menjadi perdebatan. Namun, di Rusia sudah memberikan pernyataan tegas tentang pelarangan penggunaan Bitcoin. Rusia dianggap sebagai area Merah dengan pernyataan tegasnya atas Bitcoin. Bahkan sudah dirancang amandemen khusus tentang pelanggaran terhadap penggunaan bitcoin.

Bank central Rusia memberikan peringatan penggunaan Bitcoin cukup berpotensi sebagai pencucian uang. Terlebih dianggap cukup berpotensi juga sebagai jalur pendanaan aktifitas terorisme. Sementara, transaksi Bitcoin di Rusia bisa dianggap justru cukup besar.

Sementara, di beberapa negara seperti China, India, Thailand, dan Kazakhstan masih dalam perdebatan tentang Bitcoin ini. Namun sebagian besar, aktifitas transaksi Bitcoin ini lebih lanjut dianggap sebagai perdangangan komoditas, yang dilakukan secara online di Internet. Untuk mengetahui lebih detail tentang legalitas Bitcoin di negara-negara lain bisa dilihat lebih jauh di sini:  BitCoin di Beberapa Negara


     4.  Anonimitas BitCoin

Sering kita mendengar kabar, bahwa Bitcoin bersifat Anonym. Apakah benar bahwa Bitcoin Anonym? Jika melihat dari sisi konsep dasar Bitcoin, memang mata uang digital ini tidak membutuhkan perantara pihak ketiga dalam proses transaksinya. Selain itu, untuk memulai berinteraksi dengan Bitcoin tidak membutuhkan persyaratan yang rumit dan bertele-tele, dan juga tidak membutuhkan kartu identitas apapun.

Jika hal diatas tersebut dinilai sebagai sebuah anonimitas maka tentu jawabannya adalah ya. Mari kita tengok lagi dari sisi BlockChain. BlockChain adalah mata rantai database besar seluruh transaksi dalam Bitcoin.

Sebaliknya, teknologi BlockChain inilah yang sebetulnya menjelaskan bahwa tidak sepenuhnya benar bahwa Bitcoin adalah bersifat anonim. BlockChain, mencatat seluruh transaksi semua pengguna Bitcoin di dunia. Dan juga, Rantai Block bitcoin ini bersifat public ledger, dan data transaksinya terrsebar luas secara publik.

Yang menjadikan anonim adalah dari sisi address bitcoin yang hanya terdiri dari deret angka yang mungkin akan sulit ditelusuri pemiliknya. Karena di deret angka tersebut tidak ada data diri pemilik. Sementara, sejarah transaksinya akan tetap tercatat secara rapi, dan bisa diketahui besaran nilainya.
Selama ini, anggapan bahwa Bitcoin sebagai tempat aman bagi pelaku pencucian uang, terorisme dan lain sebagainya, adalah satu sisi bahwa hal tersebut bisa saja terjadi di manapun, di institusi manapun. Jikalau memang para pelaku tindak kriminal tersebut memanfaatkan teknologi Bitcoin dalam aktifitasnya, maka justru disitulah letak kesalahannya. Karena semua aktifitasnya akan terekam seluruhnya, dan semua akan bisa terlacak sejarah transaksinya.

Beberapa kasus yang pernah melibatkan Bitcoin seperti di Silk Road, pada akhirnya membuka mata para penyidik untuk bisa memanfaatkan BlockChain dalam melacak seluruh sejarah transaksi. Bahkan, yang terjadi di pemerintah AS sedang berusaha melatih para investigator dan lembaga kepolisian AS untuk menggunakan blockchain dalam melacak para pelaku aksi kriminal tersebut.

Comments